cara menghitung masa kerja golongan
BayarGaji Karyawan Lebih Mudah dengan Gadjian. Setelah menentukan gaji pokok, Anda tinggal menerapkannya dan membayarnya sesuai nominal tepat waktu. Ada cara membayar gaji yang mudah dan cepat dengan payroll software Gadjian. Fitur Mandiri Cash Management (MCM)-Gadjian memungkinkan Anda membayar semua gaji karyawan dengan satu kali klik
CaraMenghitung Masa Kerja Guru dengan Menggunakan Microsoft Excel - Menghitung masa kerja dari guru itu memanglah tidak terlalu penting, namun terkadang ada pendataan mendadak yang mengharuskan kita untuk memberikan hitungan masa kerja kita. Dari bulan tahun, bulan, bahkan hari. Beberapa pendataan administrasi bagi guru madrasah, ada yang mewajibkan kita mencantumkan masa kerja.
3 Cara Menghitung Masa Kerja Dengan Rumus DATEDIF. Pada cara menghitung masa kerja yang kedua kita akan menggunakan rumus DATEDIF. Pada rumus yang kedua ini hasilnya jauh lebih detail dari cara yang pertama karena hasil masa kerja yang masuk bisa dibagi menjadi Tahun, Bulan dan Hari.
a Masa kerja 5-10 tahun diberi tambahan nilai 5. b. Masa kerja 11-15 tahun diberi tambahan nilai 10. c. Masa kerja 16-20 tahun diberi tambahan nilai 15. d. Masa kerja 21-25 tahun diberi tambahan nilai 20. e. Masa kerja lebih dari 25 tahun, diberi tambahan nilai 25. Variabel kehadiran juga akan menentukan besaran jaspel nakes puskesmas;
Pengertianmasa kerja golongan adalah: Subjek. Definisi. Militer ? masa kerja golongan (MKG) : Masa kerja yang digunakan untuk menentukan besarnya gaji pokok seseorang anggota TNI/Pegawai Negeri Sipil dalam masa dinas aktifnya. Pada MKG ini terdapat masa yang dihitung separuh dan ada pula yang tidak dihitung sama sekali.
Who Is Halle Berry Dating Now.
Uploaded byZebitea 100% found this document useful 5 votes68K views1 pageCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document100% found this document useful 5 votes68K views1 pageCara Menghitung Masa Kerja Golongan Dan Keseluruhan PNSUploaded byZebitea Full descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Cara Menghitung Masa Kerja PNS “Valid” Dan Contohnya Para Pegawai Negeri Sipil di manapun berada terkadang banyak yang salah dalam menghitung masa kerja, tapi anda jangan khawatir salah, karena cara ini sangat valid dan sangat kecil kemungkinan salahnya.\ Masa kerja PNS itu ada dua macam yaitu masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan. Masa kerja keseluruhan dihitung mulai seorang pegawai diangkat menjadi CPNS. Sedangkan Masa Kerja Golongan Dihitung dari Masa Kerja yang tertulis pada SK Kenaikan Pangkat Terakhir sampai dengan bulan / tahun berjalan. Berikut cara menghitung masa kerja PNS baik masa kerja golongan maupun masa kerja keseluruhan. 1. Cara Menghitung Masa Kerja Golongan CONTOH Seorang PNS punya SK Kenaikan Pangkat terakhir 01 April 2010 dengan masa kerja golongan tercantum dalam SK 15 tahun 06 Menghitung Masa Kerja Golongan Pada Bulan April Tahun 2017 adalah 01 – 10 – 2017 01 – 04 – 2010 _ 00 – 06 – 0007 Hasilnya adalah 7 tahun 6 bulan Jadi….. 15 tahun 06 bulan 07 tahun 06 bulan + 22 tahun 12 bulan atau 23 tahun 0 bulan Jadi hasilnya Masa Kerja Golongan PNS tersebut pada 01 Oktober 2017 adalah 23 tahun 00 bulan. 2. Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan Dihitung mulai TMT CPNS sampai dengan bulan terakhir penghitungan, ditambah dengan masa kerja yang diperoleh saat pengangkatan. CONTOH Seorang PNS mempunyai SK CPNS TMT 01 Januari 1986, dengan masa kerja diperoleh sebelumnya tercantum dalam SK cpns 03 tahun 04 bulan. Berapa masa kerja keseluruhan PNS tersebut pada 01 September 2017Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan adalah sebagai berikut 01 – 09 – 201701 – 01 – 1986 _ Kita kurangi00 – 08 – 0031 Jadi pada 01-09-2017 PNS tersebut masa kerja keseluruhannya adalah 31 tahun 08 bulan, ditambah dengan masa kerja sebelumnya 03 tahun 04 bulan . 31 tahun 08 bulan03 tahun 04 bulan +34 tahun 12 bulan atau 35 tahun 00 bulan Jadi haasilnya, pada 01-09-2017 PNS tersebut masa kerja keseluruhannya adalah 35 tahun 00 bulan Apabila seorang PNS mengajukan Peninjauan Masa Kerja dan disetujui oleh yang berwenang, maka masa kerjanya otomatis juga akan bertambah. Seorang PNS Golongan I / d naik pangkat ke Golongan II / a masa kerja golongannya akan dikurangi 6 enam tahun. Contoh Gol. I/d MKG 16 tahun 1 bulan, bila naik pangkat ke gol. II/a maka MKG-nya menjadi 10 tahun 1 bulanSedangkan seorang PNS Golongan II/ d yang naik pangkat ke Golongan III / a Masa Kerja Golongannya akan dikurangi 5 lima tahun. Contoh gol. II/d MKG 22 tahun 7 bulan, bila naik pangkat ke Gol. III/a maka MKG-nya menjadi 17 tahun 7 bulan. Demikian cara menghitung masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan, semoga bermanfaat . Pembaca yang budiman, jika Anda merasa bahwa artikel di blog ini bermanfaat, silakan bagikan ke media sosial lewat tombol share di bawah ini Pada prinsipnya masa kerja PNS pegawai negeri sipil ada dua macam ialah masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan. Bagaimana cara menghitung masa kerja golongan dan keseluruhan tersebut? Masa kerja keseluruhan dihitung jika PNS ketika masa CPNS diawali dari golongan II. Sementara jika PNS ketika pengangkatan adalah golongan III maka antara masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan adalah sama. Berikut cara menghitung keduanya. Pada Peraturan Pemerintah nomor. 07 Tahun 1977 yang sudah beberapa kali diubah, terakhir adalah PP nomor. 15 Tahun 2012 dan Lampiran mengenai Gaji Pokok PNS menjelaskan adanya sistem perhitungan masa kerja segaris. Maksudnya pada daftar gaji pokok PNS itu, masa kerja golongan di Golongan II jika ditarik garis lurus ke masa kerja golongan di golongan ruang III akan berkurang 5 lima tahun. Jika sesudah dikurangi malah minus kurang dari 0 tahun untuk itu diputuskan masa kerja golongan minimal untuk golongan ruang itu adalah 0 tahun 0 bulan. Dalam Keputusan Kepala BKN Tahun 2002 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS disebutkan bahwa “Masa bekerja sebagai PNS secara terus menerus yaitu masa kerja yang dihitung semenjak ditetapkan sebagai CPNS hingga yang bersangkutan meninggal dunia atau sampai Batas Umur Pensiun, selain masa cuti di luar tanggungan negara dan tak terputusnya sebagai seorang PNS. 1. Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Cara menghitung masa kerja golongan didasarkan pada masa kerja yang tertera dalam SK Kenaikan Pangkat Terakhir hingga bulan / tahun berjalan. Misalnya PNS memiliki SK Kenaikan Pangkat terakhir 01 April 2006 dan masa kerja golongan tertera di SK adalah 15 tahun 01 bulan. Sehingga untuk menghitung Masa Kerja Golongan bulan April Tahun 2013 yaitu 1 April 2006 = 15 tahun 01 bulan1 April 2013 = 07 tahun 00 bulan Sehingga Masa Kerja PNS hingga bulan APRIL 2013 yaitu 22 tahun 01 bulan. 2. Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan yaitu dari TMT CPNS hingga bulan terakhir penghitungan, ditambah masa kerja yang dimiliki ketika pengangkatan. Misalnya PNS memiliki SK CPNS TMT 01 APRIL 1986, dimana masa kerja yang dimiliki sebelumnya yang tertera di SK cpns 05 tahun 03 bulan. Sehingga cara menghitung Masa Kerja Keseluruhan yaitu 1 April 19861 April 2013 Hasilnya adalah 27 tahun 00 bulan, kemudian ditambah masa kerja sebelumnya yaitu 05 tahun 03 bulan yang mendapatkan Masa Kerja Keseluruhan PNS itu per 01 April 2013 yaitu selama 32 tahun 03 bulan. Jika seorang PNS mengajukan Peninjauan Masa Kerja kemudian disetujui pejabat berwenang, dengan begitu masa kerja yang dimiliki dengan sendirinya akan bertambah. Misalnya,seorang PNS dengan golongan I / d yang kemudian naik pangkat ke golongan II / a untuk itu masa kerja golongannya akan dikurangi 6 tahun. Misalnya PNS dengan Gol. I/d MKG 16 tahun 1 bulan, maka jika mendapat kenaikan pangkat ke gol. II/a otomatis MKG akan menjadi 10 tahun 1 bulan. Sementara seorang PNS Golongan II/ d yang mendapat kenaikan pangkat ke golongan III / a maka Masa Kerja Golongan akan dipotong 5 tahun. Misalnya PNS dengan gol. II/d MKG 22 tahun 7 bulan, maka jika naik pangkat ke Gol. III/a dengan begitu MKG akan menjadi 17 tahun 7 bulan. Apa yang dimaksud dengan masa kerja golongan? Masa Kerja Golongan MKG Masa kerja golongan merupakan masa kerja yang dihitung dari seorang pegawai negeri sipil diberikan kenaikan pangkat terakhir sampai pegawai negeri sipil tersebut mencapai BUP atau meninggal dunia ditambah dengan masa kerja yang tertera didalam surat keterangan pangkat terakhir. Masa kerja PNS dihitung sejak kapan? Kepka BKN Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS, romawi VI “Masa bekerja sebagai PNS secara terus menerus adalah masa kerja yang dihitung sejak diangkat menjadi CPNS sampai dengan yang bersangkutan meninggal dunia atau mencapai BUP, kecuali masa cuti diluar tanggungan negara dan tidak … Masa pensiun PNS umur berapa? Jika kita melihat Peraturan Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020, pada Pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa Batas Usia Pensiun yaitu 58 lima puluh delapan tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan;60 enam puluh … Apa yang dimaksud dengan peninjauan masa kerja atau PMK? PMK adalah proses penghitungan kembali masa kerja yang dimiliki oleh PNS sebelum diangkat menjadi CPNS sesuai dengaan ketentuan.
Microsoft Excel merupakan aplikasi pengolah angka yang paling banyak digunakan. Baik pengusaha kecil hingga bisnis besar ataupun data negara. Untuk pengelolaan pegawai, biasanya dibutuhkan kolom masa kerja. Sebagian besar perusahaan memberikan gaji berbeda berdasarkan masa kerjanya. Di artikel kali ini, admin akan mengulas bagaimana cara menghitung masa kerja secara otomatis ataupun manual menggunakan Microsoft sebelum membahas lebih jauh tentang tutorial kali ini, admin ada info menarik nih. Buat kalian yang ingin tahu cara mengurutkan data di Ms. Excel, bisa cek tutorialnya pada link di bawah Juga Cara Mengurutkan Data di Microsoft ExcelMenghitung Masa KerjaA. Menggunakan Cara Manual1. Menerapkan Datedif2. Menyisipkan Kata pada DateDif3. Menyertakan Tahun, Bulan dan Hari SekaligusB. Menghitung Masa Kerja PNS OtomatisSebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan untuk menghitung masa kerja pegawai ini. Namun, cara termudah yaitu menggunakan rumus sendiri berfungsi untuk menghitung selisih tanggal atau bulan atau tahun antar sel. Untuk menggunakan rumus ini, kita perlu Tanggal Mulai serta Tanggal Selesai. Berikut rumus menghitung masa kerja pegawaiRumus =DATEDIFTanggal_Mulai;Tanggal_Selesai;KriteriaBerikut keterangannyaTanggal_Mulai = Harus memiliki tipe dateTanggal_Selesai = Harus memiliki tipe dateKriteria = Dapat bernilai Y untuk tahun, atau M untuk bulan, atau D untuk Menggunakan Cara ManualSebelum menggunakan rumus Datedif ini, kamu perlu menyiapkan setidaknya 1 kolom untuk Tanggal_Mulainya terlebih dahulu. Misalkan kita akan membuat data pegawai yang berisi tanggal masuk beserta masa Menerapkan DatedifBerikut tutorial cara menghitung masa kerja secara manualBuka aplikasi Microsoft ExcelBuatlah tabel data pegawai minimal berisi kolom nama, tanggal masuk, serta masa kerja. Isikan dua kolom pertama terlebih kolom tanggal masuk, jangan lupa ubah format penulisan menjadi Date. Caranya blok kolom tersebut, lalu klik kanan, kemudian pilih Format Cell. Lalu klik Date, selanjutnya tekan OkBerikutnya masukkan rumus berikut =DATEDIFC2;TODAY;”Y”Klik sel pertama, lalu drag klik kiri lalu tahan di bagian kanan bawah sel biasanya terdapat tanda tambah hitamSelesai1 – Membuat Tabel dan Format Date2 – Masukkan Rumus Datedif3 – Jangan Lupa Drag Bagian Kanan Bawah Sel Sampai Data Terisi Seluruhnya2. Menyisipkan Kata pada DateDifPada kolom masa kerja, akan ditampilkan berapa tahun seorang pegawai telah bekerja. Namun, tampilannya hanya berbentuk angka saja. Bagaimana jika kita ingin menyisipkan kata “tahun” dibelakang angka tadi?Jawabannya ialah dengan menambahkan simbol &. Simbol ini bertujuan untuk membatasi antar rumus atau teks. Berikut tutorial menambahkan kata tahun pada rumus DatedifBuat tabel terlebih dahulu, kemudian isikan datanyaPada kolom masa kerja, masukkan rumus sebagai berikut =DATEDIFC2;TODAY;”Y”&” Tahun”Klik cell tersebut, lalu arahkan kursor ke arah kanan bawah cell, lalu klik kiri dan tahan, kemudian tarik ke arah bawah hingga data terisi Kata Tahun Di Belakang Rumus Datedif3. Menyertakan Tahun, Bulan dan Hari SekaligusKedua tutorial diatas hanya menampilkan tahun masa kerja saja. Lalu bisakah kita menampilkan bulan dan hari sekaligus? Jawabannya tentu bisa memanfaatkan simbol “&” untuk membuat satu cell excel memiliki 3 rumus sekaligus. Ketiga rumus tersebut, masing masing akan menampilkan tahun, bulan, serta hari masa kerja. Berikut tutorial lengkapnyaBuat tabel terlebih dahulu, kemudian isikan datanyaPada kolom masa kerja, masukkan rumus sebagai berikut =DATEDIFC2;TODAY;”Y”&” Tahun “& DATEDIFC2;TODAY;”YM”&” Bulan “& DATEDIFC2;TODAY;”MD”&” Hari “Klik cell tersebut, lalu arahkan kursor ke arah kanan bawah cell, lalu klik kiri dan tahan, kemudian tarik ke arah bawah hingga data terisi Menghitung Masa Kerja Dilengkapi Dengan Tahun Bulan Dan Hari Di ExcelB. Menghitung Masa Kerja PNS OtomatisSetelah mengetahui cara menghitung masa kerja diatas, kita bisa mengembangkan lagi nih. Bisakah kita terapkan pada cara menghitung masa kerja PNS dari NIP? Jawabannya tentu yang diketahui bersama, NIP PNS Pegawai Negeri Sipil terdiri dari 18 digit angka. Dimana pada digit ke 9 sampai 14, merupakan informasi TMT CPNS. Untuk lebih lengkapnya, berikut keterangan digit pada NIP ASN Aparatur Sipil NegaraConton NIP Nomor Induk Pegawai di PNS atau ASNDigit 1 – 8 Tanggal lahirDigit 9 – 14 Informasi CPNSDigit 15 Jenis KelaminDigit 16 – 18 UrutanSederhananya, untuk menghitung masa kerja ASN Aparatur Sipil Negara, kita perlu membuat kolom baru dengan nama Masuk yang berisi tanggal masuk. Isi kolom tersebut didapatkan dari hasil pengambilan nilai di kolom NIP. Caranya yaitu dengan memanfaatkan rumus Mid, untuk mengambil digit 9 sampai 14 dari NIP. Selanjutnya, dari kolom tersebut, kita hitung menggunakan cara yang telah admin bahas pada poin tutorial cara otomatis menghitung masa kerja PNS pada ExcelBuatlah tabel daftar pegawai terlebih dahulu minimal memiliki kolom NIP, Nama, Masuk, dan Masa data pada kolom NIP dan Nama terlebih dahuluPada kolom Masuk, isikan dengan rumus berikut iniCara Menghitung Masa Kerja Pns Atau Asn Menggunakan Microsoft ExcelMenggunakan Datedif Untuk Menghitung Masa KerjaBagaimana? Cukup mudah bukan? Di artikel berikutnya, admin akan mengulas bagaimana cara menghitung masa kerja pensiun dengan excel. Tertarik ngga nih? Kalau iya, langsung aja ditulis pada kolom komentar Juga Tips Mencetak Dokumen di Ms. ExcelSekian bahasan admin tentang cara menghitung masa kerja pegawai kantoran ataupun PNS. Terima kasih telah membaca artikel ini hingga akhir. Jangan lupa share, dan semoga the Author
Cara mudah membuat rumus menghitung usia dan masa kerja golongan PNS dengan menggunakan microsoft office exsel, kalo manual kan rumit, yu ikuti cara nya. 1. Buka microsoft office exsel 2. Buat format seperti gambar berikut 3. Isi Nama Pegawai yang akan di hitung dikolom pegawai 4. dikolom tanggal lahir isikan tanggal lahir pegawai 5. Buat rumus untuk Umur/Usia dikolom Umur Tahun =INTTODAY-C7/ Bulan =INTTODAY-C7/ 6. Isikan dikolom TMT Tingkat Terakhir 7. Buat rumus untuk menghitung penambahan masa kerja sesuai TMT SK Tingkat Terakhir dikolom masa kerja Tahun =INTTODAY-F7/ Bulan =INTTODAY-F7/ 8. Entri masa kerja yang tertera di SK tingkat terakhir pada kolom golongan 9. Total kan masa kerja di kolom total golongan Lihat gambar berikut demikian rumus excel untuk perhitungan usia dan masa kerja golongan dengan excel semoga bermanfaat
cara menghitung masa kerja golongan